KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Apoteker

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
067.10/1500
Kode KBJI
2262.01
Pendidikan
D3 Farmasi

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, memberikan petunjuk, dan mengawasi asisten apoteker yang membuat serta memberikan obat sesuai dengan resep dokter.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi pembuatan obat-obatan menurut resep dokter atau suatu formula tertentu serta memberikan obat dan preparal sesuai dengan resep dokter.
  2. Melakukan pengawasan racun dan toksin untuk keperluan peraturan yang berlaku.
  3. Melakukan pengujian untuk menentukan identitas, kemurnian, dan daya tahan obat.
  4. Merawat bahan farmasi untuk mencegah kerusakan.
  5. Membuat catatan mengenai obat yang dibuat berdasarkan resep dan persyaratan khusus yang mengandung racun yang telah diedarkan atau dijual.
  6. Mengawasi dan memberikan petunjuk kepada asisten apoteker yang membuat obat menurut resep dokter.
  7. Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  8. Menerima tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui cara mengoordinasikan dan mengawasi Asisten Apoteker.
  2. Tentang cara memberi petunjuk teknis pembuatan obat, catatan obat yang dibuat berdasarkan persenyawaan khusus.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini