KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Mekanik Trailler
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 849.60/7233
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Memeriksa, memperbaiki kerusakan, dan memelihara kondisi mesin trailler agar dapat selalu berfungsi saat dioperasikan.
Rincian Tugas
- Memeriksa dan mempelajari perintah tugas dari kepala bengkel mengenai perbaikan mesin trailler agar tidak mengalami kerusakan yang berat.
- Memeriksa laporan tentang kerusakan mesin trailler dari pengemudinya untuk mengetahui kerusakan yang terjadi pada mesin.
- Menenentukan kerusakan mesin trailler dengan mengantisipasi jenis kerusakan dan jenis peralatan yang harus diperbaharui maupun diganti.
- Memperbaiki kerusakan mesin trailler yang telah diketahui tingkat kerusakannya dengan peralatan dan suku cadang baru agar mesin berfungsi kembali.
- Mengusulkan dan mengajukan permintaan kebutuhan suku cadang, alat kerja, dan peralatan lain untuk kebutuhan perbaikan serta persediaan suku cadang di gudang penyimpanan.
- Memasang, mengganti peralatan mesin, mencoba hasil perbaikan, dan menguji ulang mesin trailer agar hasil perbaikan menjadi sempurna dan kendaraan berjalan kembali.
- Menyerahkan kendaraan yang telah diperbaiki kepada penggunanya untuk dioperasikan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
- Mencatat data perbaikan, data penggunaan peralatan, dan suku cadang mesin trailler sebagai bahan laporan.
- Melaporkan hasil kegiatan mekanik mesin trailler kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- di bidang perbaikan, perawatan mesin trailler.
- di bidang pemahaman jenis peralatan mesin.
- di bidang kerusakan mesin.
- di bidang teknik mekanik umum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda