KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Departemen Produksi (Kertas)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 17 — Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- Kode KBJI
- 1321.01
- Pendidikan
- S1 Umum
- Tahun Data
- 1986
Ringkasan Tugas
Memimpin, merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan produksi kertas dan buku menjadi produk akhir menurut target Jumlah kualitas dan waktu produksi tertentu.
Rincian Tugas
- Memimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan jalannya kegiatan pada unit Produksi agar kualitas hasil produksi baik.
- Menyusun rencana pelaksanaan kebijakan dalam bidang pengembangan produksi.
- Membuat rencana produksi tahunan meliputi jumlah, kualitas dan jenis produksi pemakaian bahan, mesin dan tenaga kerja berdasarkan pertimbangan kebutuhan pasar, kapasitas dan keadaan personal untuk kemudian disampaikan kepada direksi.
- Membuat rencana produksi bulanan bersama kepala-kepala unit setiap
- Menilai pelaksanaan kegiatan dan pekerja berdasarkan laporan yang diterima dari unit Produksi serta memeriksa pelaksanaan instruksi kerja.
- Mengadakan perbaikan dan penyempurnaan proses di unit-unit produksi serta menyampaikan saran sesuai masalah untuk kelancaran bidang produksi.
- Menjaga dan memperbaiki keselamatan kerja dengan mengendalikan kegiatan produksi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Umum
Pengetahuan Kerja
- Cara mengembangkan produksi kertas.
- Jenis dan kualitas bahan baku kertas.
- Cara Merencanakan, memimpin dan mengendalikan unit produksi kertas dan bahan baku,kertas atau pulp.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 5Menginjak
- 24Melihat
- 6Berlutut
- 26Berbicara
- 7Menjangkau
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur