KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Maintenance Auxiliaries and Operasi

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
700.10.
Kode KBJI
3113.01 , 3122.99
Pendidikan
D3 Teknik Elektronika

Ringkasan Tugas

Mengatur, mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada mandor dan pelaksanaan perbaikan, baik mekanik maupun elektrik pada instalasi pabrik pembersih air, perbaikan yang dilaksanakan di bengkel perawatan auxiliaries dan operasi agar kerjaan berjalan lancar.

Rincian Tugas

  1. Mengatur pembagian tugas kepada mandor dalam mengawasi pelaksanaan perbaikan mesin dan peralatan seperti filter, pompa, alimentasi, motor listrik dan lain-lain baik elektrik maupun mekanik.
  2. Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada mandor pada pelaksanaan tugas agar kesulitan dapat diatasi.
  3. Mengadakan konsultasi kepada supervisor perawatan auxiliaries dan operasi proses bila ditemukan kesulitan dalam pelaksanaan perbaikan yang mungkin dapat mengganggu proses.
  4. Mengajukan usul dan saran kepada pengawas perawatan untuk memperlancar tugas perawatan.
  5. Membuat laporan tertulis pada buku catatan tentang filter, pompa, alimentasi, motor listrik dan lain-lain yang telah diperbaiki, sedang diperbaiki dan yang perlu diperbaiki atau rusak dan membuat laporan lisan kepada asisten pengawas perawatan.
  6. Menilai kondisi mandor dan pelaksana perbaikan baik mekanik maupun elektrik dan mengajukan usulan promosi atau mutasi kepada pengawas perawatan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Elektronika

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik-teknik membagi dalam mengatur tugas-tugas perawatan.
  2. Bahan-bahan dan peralatan-peralatan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini