KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Unit Perancangan Desain dan Inpeksi (kain), Assistant Section Chief Inspection design

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
39.1
Kode KBJI
8114.99 , 1223.02
Pendidikan
Sarmud Tekstil

Ringkasan Tugas

Membuat rancangan desain pemeriksa kain dan pelaksanaan percobaannya serta mengendalikan seluruh kegiatan di unit perencanaan dan pemeriksaan serta mengajukan usul kepada Manager Produksi.

Rincian Tugas

  1. Membuat rancangan desain untuk pengembangan produksi kain mentah sesuai dengan permintaan pasar.
  2. Memberi petunjuk teknis kepada Hancho (pengamat) dan Gocho (pemimpin) tentang pelaksanaan rancangan desain dan pemeriksaan kain mentah.
  3. Memeriksa desain hasil percobaan dan mencatat kelemahannya kelemahan desain baru untuk disempurnakan.
  4. Melaksanakan berbagai kebijaksanaan manager untuk mengendalikan tugas di unit pertenunan.
  5. Melaksanakan pengetesan pegawai baru di unit pertenunan dan mengajukan usul kepada manager tentang promosi pegawai sesuai dengan kemampuan dan kedisiplinan yang dimiliki pegawai.
  6. Menyusun laporan bulanan tentang kualitas kain yang tidak memenuhi standard dan pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sarmud Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis-jenis kain dan barang, cara membuat rancangan disain kain.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini