KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Quality Control Supervisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 732.70/7421
- Kode KBJI
- 7523.99
- Pendidikan
- S1 Rekayasa Kehutanan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeriksaan dan pengawasan penyeleksian uji kualitas jenis kayu, bahan, dan chip dibagian splitter deck dan chipper deck serta hopper conveyor dan saat loading chip ke kapal untuk menjaga kualitas dan jenisnya.
Rincian Tugas
- Memisahkan jenis kayu bahan yang akan diproses sesuai ketentuan yang telah ditetetapkan seperti membuang bahan potongan kayu yang tidak berguna dengan menggunakan alat genio.
- Memisahkan jenis potongan kayu antara yang besar dan kecil, bercabang maupun lurus, dan mengangkutnya ke bagian chipper room untuk menyesuaikan ukuran potongan kayu yang diprduksi dan menjaga kualitasnya.
- Mengamati cacat pada potongan kayu sebelum dihancurkan dengan cara mengambilnya dengan menggunakan sarung tangan agar bahan kayu yang akan diproduksi terpelihara kualitasnya.
- Mengawasi dan memeriksa proses penyeleksian uji kualitas kayu bahan untuk olahan agar tingkat kualitasnya mencapai standar yang dibutuhkan oleh konsumen.
- Mengamati, mengambil, dan membuang jenis potongan kayu atau chipp dibagian loading dan hoop sebelum masuk kapal agar terjaga jenis kayu dan tetap terpelihara kualitasnya.
- Melakukan uji coba tes kualitas jenis kayu bahan olahan, untuk mengetahui tingkat kadar kualitas yang ada dalam kayu bahan tersebut.
- Melaporkan hasil pengawasan kualitas produksi bahan kayu olahan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Rekayasa Kehutanan
Pengetahuan Kerja
- Uji kualitas kadar kayu olahan.
- Jenis dan macam-macam kayu olahan.
- Pengawasan dan penelitian kualitas kayu.
- Analisa kimia dasar untuk pengawasan kimia.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 14Membawa
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensia
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik