KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Teknik Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
023.05
Kode KBJI
2151.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan penelitian di bidang teknik listrik, membuat rancangan dan memberi petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatan merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya di lingkungan perusahaan industri logam dasar.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat-syarat operasional peralatan dan pembangkit tenaga listrik serta penyalurannya, juga mesin dan perkakas listrik untuk industri logam dasar dan hal yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangannya.
  2. Memberikan penjelasan kepada pimpinan perusahaan tentang teknik listrik.
  3. Mengonsultasikan dengan Ahli Teknik Sipil dan Mesin, aAhli Fisika dan Ahli Perancang Industri untuk kesatuan langkah dan pendapat.
  4. Merancang sistem dan perlengkapan listrik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaannya.
  5. Membuat gambar kerja dan perincian bahan yang harus dipergunakan serta metoda pembuatannya.
  6. Memperkirakan upah buruh, biaya bahan pemasangan dan reparasi peralatan listrik berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  8. Memeriksa pekerjaan yang telah selesai dikerjakan guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan perincian dan standar keamanan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik perancangan sistem dan perlengkapan listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini