KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Pelatihan Personil
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 24 — Industri Logam Dasar
- Kode Jabatan
- 216.10
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengawasi, mengoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan pelatihan personel di lingkungan perusahaan industri logam dasar.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Pelatihan Personel berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit pelatihan personel sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Pelatihan Personel supaya sesuai sasaran dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Pelatihan Personel supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Menyelia kegiatan pelatihan personel di lingkungan perusahaan industri logam dasar supaya pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil pelatihan personel perusahaan sebagai bahan penyusunan program.
- Mengoordinasikan kegiatan pelatihan dengan unit-unit lain di lingkungan perusahaan industri logam dasar untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat program pelatihan personel perusahaan dengan menyesuaikan pada perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
- Mengatasi masalah yang timbul dalam pelaksanaan pelatihan dengan menentukan solusi alternatif.
- Memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada atasan tentang pelaksanaan pelatihan personel sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan.
- Melaporkan kegiatan pelatihan personel di lingkungan perusahaan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Tentang manajemen training.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Asisten Superintenden Perawatan
- Charger Pengisi Bahan Spon Reaktor
- Discharger Petugas Pembongkaran Beri Spon
- Mandor Perawatan Instrumen dan Listrik
- Mandor Perawatan (auxiliaries), Maintenance Foreman (auxiliaries)
- Foreman Mekanik, Mandor Montir Peralatan Mekanis Bengkel, Mechanic Foreman
- Foreman Mekanik Perawatan Sif, Mandor Montir Perawatan Sif
- Foreman Proses Direct Reduction, Mandor Proses Direct Reduction, Direct Reduction Process Foreman
- Mandor Water Treatment
- Shop Mechanic (auxiliaries Maintenance and Operation)