1212.99: Manajer Sumber Daya Manusia Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1212.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121299
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer sumber daya manusia lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1212 (Manajer Sumber Daya Manusia):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Humas Sektor BMenjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan unit departemen perusahaan, stakeholder dan masayarakat supaya kegiatan perusahaan dapat diketahui oleh masyarakat umum dan berjalan dengan optimal.
- KJN Manajer Hubungan dan Pengembangan Masyarakat Sektor BMenyusun rencana operasional, mendistribusikan tugas dan memantau bawahan atas kepatuhan terhadap semua peraturan internal dan eksternal pada semua bidang operasional untuk menjamin operasional bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Head of Human Resources And Organizational Development Sektor CMenerjemahkan startegi operasional perusahaan dalam departemen Human Resources And Organizational Development (HROD) dan memberikan arahan serta kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusia perusahaan sehingga tercapai target dan sasaran perusahaan.
- KJN Wakil Personalia Sektor CMerencanakan dan mengembangkan kebijakan, sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pelaksanaan fungsi SDM agar dapat menunjang dalam pencapaian target perusahaan.
- KJN Pengawas Pelatihan Personil Sektor CMerencanakan, mengawasi, mengoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan pelatihan personel di lingkungan perusahaan industri logam dasar.
- KJN Ahli Teknik Keselamatan dan Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor DMengatur pelaksanaan kegiatan keselamatan kerja termasuk kecelakaan dinas, extra fooding, dan penyuluhan keselamatan dan kesehatan.
- KJN Ahli Teknik Perencanaan dan Evaluasi Anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor DMerencanakan dan mengevaluasi anggaran sumber daya manusia (SDM) dengan meneliti usulan perbaikan dalam pengelolaan SDM, pengembangan Anggaran Kepegawaian dan mengkaji realisasi Anggaran Kepegawaian.
- KJN Ahli Teknik Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor DMerencanakan sumber daya manusia melalui pemahaman aturan dan sistem Sumber Daya Manusia (SDM), menganalisis dan menyusun konsep dan rencana formasi tenaga kerja serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
- KJN Deputi Manajer Administrasi Sumber Daya Manusia Sektor DMenyusun sasaran program, mengarahkan, mengoordinasikan dan mengevaluasi serta mengendalikan pengelolaan administrasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan pegawai sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- KJN Kepala Seksi Fasilitas Sektor DMembagi tugas, memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Fasilitas, serta membuat konsep-konsep mengenai surat penanganan bangunan kantor, rumah dinas, angkutan dan kendaraan, juga pekerjaan dan peralatan elektro mekanik sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Koordinator Sumber Daya Manusia Sektor HMembantu manager sumber daya manusia dan teksar dalam mengendalikan dan mengembangkan sistem mutu pengelolaan kinerja, kesejahteraan, penghargaan, tata tertib, perencanaan, pengembangan serta pelatihan sumber daya manusia
- KJN Manajer SDM dan Teksar Sektor HMengorganisasikan dan mengendalikan pengelolaan manajemen sumber daya manusia, aset, sarana dan fasilitas kerja dalam lingkungan kerja perusahaan untuk mendukung kelancaran operasional agar tercapai sasaran mutu perusahaan
- KJN Chief Walfare Sektor IMenyusun rencana dan bertanggung jawab atas pemenuhan kesejahteraan sosial para karyawan hotel beserta keluarganya agar dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja karyawan.
- KJN Personel And Training Manager Sektor NMerumuskan rencana pembinaan, pengendalian, dan mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan pembinaan serta memastikan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.