KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Listrik Control Panel System

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
034.90
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Listrik Control Panel System dalam tugas perancangan, pengembangan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan untuk proses produksi aluminium ingot.

Rincian Tugas

  1. Memasang alat-alat listrik control panel system serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai petunjuk Ahli Teknik Listrik Control Panel System.
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan pembangkit dan distribusi tenaga listrik serta paralatan listrik control panel system.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah dan biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan listrik control panel system.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pembuatan, pemasangan, perbaikan dan menguji hasil kerja untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar norma keselamatan kerja.
  5. Memeriksa dan mengatur operasi instalasi pembangkit tenaga listrik control panel system yang telah dipasang untuk proses produksi.
  6. Menerapkan pengetahuan teknik kelistrikan untuk control panel system secara teori dan praktik untuk mengenal dan memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pekerjaan.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan listrik control panel system untuk menjaga kestabilan peralatan dalam proses produksi aluminium ingot.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perancangan pengembangan, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan listrik control panel system.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri
  • 9Menggerakan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • MKetangkasan Tangan
  • NKeterampilan JariKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini