KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Listrik Tegangan Tinggi

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
034.20
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan pengawasan ahli Teknik listrik tegangan tinggi dalam tugas perancangan, pengembangan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan maupun perbaikan sistem dan serta peralatan listrik tegangan tinggi.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan listrik tegangan tinggi serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk ahli teknik tegangan tinggi yang sesuai.
  2. Membuat catatan hasil observasi, dan membantu penelitian, serta pengembangan mengenai peralatan pembangkit dan distribusi tenaga listrik serta peralatan listrik tegangan tinggi.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah, dan biaya bahan dan maupun tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan listrik tegangan tinggi.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pembuatan, pemasangan, perbaikan dan serta menguji hasil kerja untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan maupun standar norma keselamatan kerja.
  5. Memeriksa dan mengatur operasi instalasi pembangkit tenaga listrik tegangan tinggi yang telah dipasang untuk proses produksi.
  6. Menerapkan pengetahuan teknik kelistrikan untuk tegangan tinggi secara teori dan praktik untuk mengenal dan serta memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pekerjaan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik kelistrikan.
  2. Teknik perancangan, penembangan, pembangunan dan perbaikan peralatan listrik tegangan tinggi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini