KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Listrik Transmision Line Maintenance

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
034.10
Kode KBJI
3113.01 , 3113.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Listrik Transmission Line Maintenance dalam tugas perancangan, pengembangan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan serta perbaikannya untuk proses produksi aluminium ingot.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan listrik transmission line maintenance serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk ahli teknik listrik transmission line maintenance yang sesuai.
  2. Membuat catatan hasil observasi, dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan pembangkit dan distribusi tenaga listrik serta peralatan listrik transmission line maintenance.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah, dan biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan serta memasang peralatan listrik transmission line maintenance.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pembuatan, pemasangan, perbaikan peralatan listrik transmission line maintenance agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan listrik transmission line maintenance untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan serta standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknik tentang listrik transmission line maintenance untuk mengenal dan memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pekerjaan.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan listrik transmission line maintenance yang telah terpasang untuk menjaga kestabilan peralatan dalam proses produksi aluminium ingot.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik kelistrikan.
  2. Teknik perancangan, pemasangan dan pengoperasian peralatan listrik transmission line maintenance.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini