KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Listrik Water Supply System

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
036.90
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan maupun pengawasan Ahli Teknik Listrik Water Supply system dalam tugas perancangan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan listrik penyediaan air untuk proses produksi aluminium ingot.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan listrik water supply system serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk ahli listrik water supply system yang sesuai.
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan listrik water supply system.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah, dan biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan serta memasang peralatan listrik water supply system.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan, dan serta pemeliharaan listrik water supply system.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan listrik water supply system untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan serta standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknik tentang listrik water supply system secara teori dan praktik untuk mengenal dan serta memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan listrik water supply system untuk menjaga kestabilan peralatan dalam proses penyediaan air.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Perancangan, pemasangan dan pengoperasian peralatan listrik water supply system.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini