KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Quality Control Technician

Fakta Cepat

Subsektor
02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
Kode Jabatan
732.10/8141
Kode KBJI
8341.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri Pertanian
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Menguji kualitas bahan baku kayu mulai dari proses produksi sampai menjadi barang produksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun konsep rencana produksi meliputi pemilihan bahan baku berupa kayu dan gambar desain maupun bahan penunjang lainnya.
  2. Membuat data kualitas dan kuantitas bahan produksi kayu yang akan diproses dengan membuat laporan sebagai bahan analisis data.
  3. Memeriksa bahan baku batangan kayu serta dan bahan baku penunjang lainnya yang akan diproses dalam proses produksi kayu sesuai dengan standar pesanan dan konsumen umum.
  4. Memeriksa peralatan produksi mesin pemotong, mesin pengirim, dan mesin lainnya dengan melakukan inspeksi agar sarana peralatan mesin siap dioperasikan.
  5. Mengawasi dan memeriksa pelaksanaan kegiatan proses produksi dari mulai mengolah bahan baku sampai bahan setengah jadi dan mengolah bahan setengah jadi melalui proses produksi lebih lanjut menjadi hasil produksi akhir.
  6. Memantau kualitas hasil produksi setengah jadi sampai ke hasil produksi akhir untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaannya dengan target sasaran yang akan dicapai.
  7. Menguji kualitas hasil produksi akhir sesuai dengan standar yang ditetapkan baik untuk konsumen maupun konsumen umum.
  8. Membuat laporan hasil kegiatan teknisi kontrol kualitas produksi kayu olahan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri Pertanian

Pengetahuan Kerja

  1. Pemahaman kualitas bahan baku kayu.
  2. Pengoperasian mesin produksi.
  3. Quality control produksi.
  4. Teknik pengujian kualitas akhir produksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan
  • 24.5Melihat gerakan

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini