KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Supervisor Production
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 700.10
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengawasi proses produksi dengan penggunaan bahan baku dan jumlah operator mesin pelaksana proses produksi serta hasil produksi yang dicapai sesuai dengan target produksi.
Rincian Tugas
- Memberi petunjuk kepada operator mesin produksi tentang pengoperasian mesin dengan baik sesuai dengan keahlian dan jenis mesin yang beroperasi untuk memproses bahan baku menjadi hasil produksi.
- Memeriksa kondisi mesin dan bahan baku yang akan diproses selama mesin beroperasi untuk mengetahui kelayakan fungsi mesin agar mesin berjalan dengan baik.
- Mengawasi operator mesin dalam melaksanakan tugas pemprosesan produksi untuk mengetahui hambatan dan permasalahannya.
- Memantau kegiatan bawahan selama proses produksi berjalan untuk mengetahui tingkat kesesuaian realisasi hasil produksi dengan rencana.
- Mengawasi jalannya mesin produksi selama beroperasi dan hasil produksi yang dikeluarkan dari mesin diteliti ulang untuk mengetahui kualitas produksi yang dihasilkan.
- Menghitung dan mencatat persentase jumlah hasil produksi dari bahan baku yang diproses melalui mesin produksi untuk mendapatkan ukuran kapasitas mesin dalam menghasilkan produksi.
- Mengevaluasi hasil produksi yang telah siap diangkut ke lokasi tertentu untuk memperoleh gambaran produktivitas kapasitas mesin dalam menghasilkan produksi.
- Membuat laporan hasil produksi dengan menggunakan mesin produksi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Pemahaman tata kerja mesin produksi.
- Teknik dan mekanisme sistem pemrosesan produksi.
- Pemahaman bentuk, kualitas, jenis hasil produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 24.5Melihat gerakan
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik