KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Timber Cruiser (Juru Survei Pohon)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 632.50/
- Kode KBJI
- 6210.02
- Pendidikan
- D3 Penyuluhan Kehutanan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan survei untuk penyusunan data jumlah potensi kayu yang akan ditebang dengan membuat peta blok tebangan berdasarkan data primer dan sekunder ke dalam bentuk laporan hasil cruising (LHC).
Rincian Tugas
- Mempersiapkan personal use dan serta peta kerja untuk dibawa kelapangan agar pelaksanaan cruising berjalan dengan lancar dan aman.
- Membawa alat dan peralatan kerja seperti kompas, parang, tali ukur dan peralatan lainnya sesuai dengan catatan yang telah direncanakan agar pelaksanaan cruising berjalan baik dan tepat waktu.
- Menentukan blok penebangan di area tebang yang telah ditetapkan dengan mencocokannya pada peta area yang telah direncanakan.
- Memilih pohon yang akan ditebang di blok tebang yang telah ditentukan dengan menyesuaikan ukuran garis tengah pohon serta dengan ukuran diameter standar.
- Memberikan tanda pada pohon yang jadi area tebangan dengan penanda tertentu untuk memudahkan pemotongan dan penebangan.
- Menghitung jumlah pohon yang ditebang dan yang ditandai serta mencatatnya ke dalam buku untuk bahan laporan kepada atasan.
- Melaporkan kegiatan cruising blok kayu kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Penyuluhan Kehutanan
Pengetahuan Kerja
- Survei pohon hutan.
- Teknik pemotongan dan pengukuran kayu.
- Produksi kayu tebangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 14Membawa
- 8Meraba
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik