KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Unit Geoteknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 013.30/2114
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- S1 Geologi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta memantau kegiatan penyelidikan lapangan, pengujian traceability kestabilan lereng, mengawasi dan mengevaluasi geoteknik guna menunjang operasi TAL dan NAL.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Bagian Geoteknik sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian Geoteknik percontohan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan Bagian Geoteknik supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian Geoteknik melalui rapat maupun secara langsung supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan Bagian Geoteknik untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Bagian Geoteknik sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memantau kegiatan lapangan, pengujian traceabilty kestabilan lereng, slope monitoring dan pengevaluasian data geoteknik untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Mengoordinasikan kegiatan bagian Geoteknik dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Bagian Geoteknik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geologi
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik penyelidikan lapangan, pengujian tavicability, kestabilan lereng dan slope monitorin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah