KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Kartografi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 032.60/ 1229
- Kode KBJI
- 1213.02
- Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta memantau kegiatan penggambaran kartografi supaya pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Bagian Kartografi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian Kartografi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan tentang cara penggambaraan kartografi supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian Kartografi melalui rapat maupun secara langsung supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan Bagian Kartografi untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Bagian Kartografi sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memantau kegiatan penggambaran Kartografi untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Membuat konsep surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan Bagian Kartografi sesuai dengan perintah atasan.
- Membuat laporan kegiatan Bagian Kartografi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik penggambaran peta-peta kartografi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah