KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Layanan Tambang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.90/ 1229
- Kode KBJI
- 1213.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan dan menetapkan tugas kepada bawahan di Bagian Layanan Tambang, serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembuangan batu dan pengangkutan produksi batu bara tambang untuk memastikan distribusi yang efisien dalam pemenuhan kebutuhan material dan peralatan
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Bagian Layanan Tambang sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian Layanan Tambang sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberikan petunjuk kepada bawahan Layanan Tambang supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan Bagian Layanan Tambang supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan Bagian Layanan Tambang untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Bagian Layanan Tambang berdasarkan pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan.
- Memantau kegiatan pengangkutan produksi batu bara tambang ke tempat pencucian untuk mengetahui perkembangannya.
- Mengatur pembuangan batu dan kotoran dari tambang serta pengangkutan material supaya sesuai dengan ketentuan.
- Memeriksa persediaan dan pendistribusian bahan tambang sebagai bahan rencana pengadaan.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk kelancaran tugas.
- Membuat laporan kegiatan Bagian Layanan Tambang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang jenis kebutuhan tambang dalam
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang