KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Pengeboran dan Peledakan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 219.90/ 1229
- Kode KBJI
- 1213.02
- Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan, memantau kegiatan pengeboran maupun peledakan supaya produksi batu bara dan batu gunung berjalan lancar dan aman.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran belanja Bagian pengeboran dan Peledakan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian pengeboran dan Peledakan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian pengeboran dan Peledakan supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian pengeboran dan Peledakan melalui rapat maupun secara langsung supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan Bagian pengeboran dan Peledakan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Bagian pengeboran dan Peledakan sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memantau kegiatan pengeboran dan peledakan pada lokasi tambang untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan Bagian pengeboran dan Peledakan sesuai dengan perintah.
- Melakukan koordinasi dengan satuan kerja untuk kelancaran tugas bagian pengeboran dan peledakan.
- Membuat laporan kegiatan bagian pengeboran dan peledakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik dan Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pengeboran dan peledakan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah