KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian pengeboran Eksplorasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Kode KBJI
- 1213.02
- Pendidikan
- S1 Geologi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk kepada bawahan dan memantau kegiatan pengeboran eksplorasi serta memantau kegiatan pengeboran guna mendapatkan sampling.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran belanja Bagian pengeboran Eksplorasi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian pengeboran Eksplorasi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian pengeboran Eksplorasi supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian pengeboran Eksplorasi melalui rapat atau secara langsung supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Menyelia kegiatan bawahan Bagian pengeboran Eksplorasi untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan Bagian pengeboran Eksplorasi sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memantau kegiatan pengeboran untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Melakukan koordinasi dengan satuan kerja untuk kelancaran tugas bagian Preparasi dan Percontohan.
- Membuat laporan kegiatan Bagian pengeboran Eksplorasi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geologi
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pengeboran
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah