KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
219.90/ 2119
Kode KBJI
1213.02 , 1322.02
Pendidikan
S1 Geologi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta menyusun rencana penambangan satu tahun atau lebih berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan dan anggaran Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengoordinasikan bawahan Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya melalui rapat atau langsung supaya sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Menyelia pelaksanaan tugas Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  6. Menyusun rencana tambang satu tahun atau lebih dengan peralatan, metode dan kondisi aktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Memantau operasi tambang dengan jalan melakukan peninjauan ke lapangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan tambang.
  8. Membuat konsep surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan tambang Non Air Laya sesuai dengan perintah atasan.
  9. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  10. Membuat laporan kegiatan Bagian Perencanaan Tambang Non Air Laya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Geologi

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang perencanaan tambang non air laya

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini