KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Produksi

Fakta Cepat

Subsektor
31 — Industri Furnitur
Kode Jabatan
1321.03
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi semua aktivitas di bagian produksi agar berjalan sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja bagian produksi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan di bidang produksi.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan produksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
  3. Mengoordinasikan kegiatan bawahan di lingkungan produksi agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
  4. Mengarahkan tugas bawahan di lingkungan produksi agar pelaksanaannya bisa berhasil sesuai dengan program kerja di bagian produksi.
  5. Melakukan pengawasan kegiatan bawahan di lingkungan produksi untuk mengetahui semua tugas telah berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.
  6. Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
  7. Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perusahaan.
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini