KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 31 — Industri Furnitur
- Kode Jabatan
- 1321.03
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi semua aktivitas di bagian produksi agar berjalan sesuai dengan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja bagian produksi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan di bidang produksi.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan produksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
- Mengoordinasikan kegiatan bawahan di lingkungan produksi agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Mengarahkan tugas bawahan di lingkungan produksi agar pelaksanaannya bisa berhasil sesuai dengan program kerja di bagian produksi.
- Melakukan pengawasan kegiatan bawahan di lingkungan produksi untuk mengetahui semua tugas telah berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.
- Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
- Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur