KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Production Director, Direktur Produksi

Fakta Cepat

Subsektor
31 — Industri Furnitur
Kode Jabatan
1120.99
Kode KBJI
1321.02 , 1120.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Menyusun sasaran program, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia pekerjaan karyawan pada divisi produksi serta menilai hasil produksi agar sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun sasaran program divisi produksi berdasarkan rumusan program dari manajer umum sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan produksi sesuai dengan bidangnya agar pelaksanaan tugas berjalan dengan efisien.
  3. Mengoordinasikan kegiatan bawahan di lingkungan produksi agar sesuai tujuan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
  4. Mengarahkan tugas bawahan di lingkungan produksi agar pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan program kerja divisi produksi.
  5. Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan produksi untuk mengetahui perkembangan dan masalah yang dihadapi.
  6. Menilai hasil produksi yang telah dicapai berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
  7. Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
  8. Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Membuat surat nota dinas dan bahan lainnya yang berkaitan dengan produksi sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Proses produksi bahan kimia.
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini