KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Machine Engineer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 31 — Industri Furnitur
- Kode Jabatan
- 2144.01
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Ringkasan Tugas
Memeriksa, mengganti jika perlu dan memelihara mesin secara rutin agar mesin dalam keadaan baik serta siap untuk dijalan untuk menunjang operasional.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas sebagai ahli mesin.
- Memelihara mesin dengan memeriksa peralatan mesin apakah sudah berfungsi dengan baik untuk menunjang kegiatan produksi perusahaan.
- Memeriksa mesin untuk mengetahui bagian mesin yang mengalami kerusakan.
- Menganti komponen mesin jika telah sampai waktu umur pemakaian komponen dengan cara membongkar dan mengganti dengan yang baru.
- Melaporkan pada manajer mesin bahwa kondisi mesin dalam keadaan baik serta siap untuk diterbangkan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mendeteksi kerusakan mesin
- Cara memperbaiki mesin.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 7Menjangkau
- 11Memegang
- 14Membawa
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik