KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Kelompok Perawatan Lubang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/3152
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi bimbingan kerja kepada anggota regu perawatan lubang serta mengawasi penukaran penyangga agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada anggota regu perawatan lubang agar pekerjaan selesai tepat pada waktunya.
- Memberi contoh, petunjuk dan membimbing kepada anggota regu perawatan lubang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi penukaran, penyangga, perawatan keseluruhan dan pengaman serta kebersihan lubang agar sesuai dengan rencana.
- Memberikan instruksi atau aba-aba pelaksanaan kerja maupun penyelesaiannya secara langsung.
- Menggantikan pekerjaan secara langsung anggota regu perawatan agar tetap berjalan dengan lancar.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan regu perawatan lubang secara berkala kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang proses perawatan lubang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data