KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Chainsaw Operator (Dengan Mesin)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode KBJI
- 7523.03
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu (+1 lainnya)
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menebang pohon dengan gergaji rantai atau chainsaw di area atau blok penebangan yang sudah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mencari pohon yang akan ditebang yang sudah ditandai oleh timber cruiser.
- Membersihkan semak-semak di sekitar pohon yang akan ditebang dengan parang untuk mempermudah penebangan.
- Menentukan arah tumbang pohon agar tidak tersangkut atau merusak pohon lain.
- Menghidupkan gergaji rantai atau chainsaw dan membuat takik tumbang sesuai dengan arah tumbangnya pohon yang telah ditentukan.
- Menebang pohon dengan memotong bagian pohon dibalik takik tumbang.
- Memotong dahan dan ranting pohon yang telah tumbang hingga bersih.
- Memotong-motong pohon menjadi log atau balok-balok dengan ukuran tertentu.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- SMA/SMK
Pengetahuan Kerja
- Cara menggunakan gergaji rantai untuk menebang pohon sesuai dengan arah tumbang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 24.6Penyesuaian penglihatan
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif