KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Perawatan Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/ 3152
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membimbing bawahan seksi perawatan listrik serta mengawasi perawatan, service, reparasi dan modifikasi peralatan listrik untuk menjaga kehandalan alat-alat listrik di pelabuhan batu bara.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Seksi Perawatan Listrik sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi Perawatan Listrik sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Perawatan Listrik supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Seksi Perawatan Listrik sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Mengawasi kegiatan perawatan pada peralatan listrik supaya hasilnya sesuai dengan rencana.
- Mengawasi reparasi dan memodifikasi peralatan listrik.
- Mengoordinasikan kegiatan Seksi Perawatan Listrik dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Perawatan Listrik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik perawatan listrik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah