KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Proyek
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 41 — Konstruksi Gedung
- Kode Jabatan
- 212.10
- Kode KBJI
- 1323.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan dan mengarahkan kegiatan proyek konstruksi gedung serta merumuskan jadwal dan anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja unit proyek konstruksi gedung sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas secara optimal.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan proyek konstruksi gedung.
- Memberikan saran dalam pemecahan masalah proyek konstruksi gedung sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Menyelia kegiatan operasional proyek konstruksi gedung.
- Mengevaluasi data hasil pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi gedung berdasarkan laporan bawahan sebagai bahan penyusunan program.
- Mengonsultasikan dan mengoordinasikan dengan unit dan instansi terkait dengan proyek konstruksi gedung.
- Memeriksa rancangan metode dan teknik yang akan digunakan dalam proyek kontruksi gedung untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Manajemen Proyek
- S1 Manajemen Konstruksi
Pengetahuan Kerja
- Prosedur dan ketentuan tentang Proyek Konstruksi Gedung
- Standar operasional perusahaan konstruksi gedung.
- Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang