KJN Sektor F — Konstruksi

Manajer Proyek

Fakta Cepat

Subsektor
41 — Konstruksi Gedung
Kode Jabatan
212.10
Kode KBJI
1323.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengoordinasikan dan mengarahkan kegiatan proyek konstruksi gedung serta merumuskan jadwal dan anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan program kerja unit proyek konstruksi gedung sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas secara optimal.
  3. Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan proyek konstruksi gedung.
  4. Memberikan saran dalam pemecahan masalah proyek konstruksi gedung sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
  5. Menyelia kegiatan operasional proyek konstruksi gedung.
  6. Mengevaluasi data hasil pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi gedung berdasarkan laporan bawahan sebagai bahan penyusunan program.
  7. Mengonsultasikan dan mengoordinasikan dengan unit dan instansi terkait dengan proyek konstruksi gedung.
  8. Memeriksa rancangan metode dan teknik yang akan digunakan dalam proyek kontruksi gedung untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
  • S1 Manajemen Proyek
  • S1 Manajemen Konstruksi

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur dan ketentuan tentang Proyek Konstruksi Gedung
  2. Standar operasional perusahaan konstruksi gedung.
  3. Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini