KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Chief of Branch Representative
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 1233
- Kode KBJI
- 1219.99
- Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mendistribusikan tugas, membimbing, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan kinerja bawahannya agar kendala yang menghambat di lapangan dapat diatasi sehingga tidak menghambat sasaran yang ingin dicapai oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja kantor cabang sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas di kantor cabang.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk mendukung kelancaran program kerja kantor cabang.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan di dalam melaksanakan tugas agar berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksaan tugas sebagai kepala cabang perwakilan berjalan dengan lancar.
- Menilai prestasi kerja bawahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing sebagai bahan evaluasi kinerja.
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan bila ditemukan kendala di lapangan.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Atasan sebagai bentuk pertanggungjawabaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang