KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Quality Control Advisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 2441
- Kode KBJI
- 2120.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Melakukan program pengendalian kualitas melalui penyusunan rencana program, pedoman kualitas, dan koordinasi dengan semua unit terkait dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan sehingga masing-masing fungsi akan bertanggung jawab pada mutu pekerjaannya dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program pengendalian kualitas sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas.
- Menjalankan tugas sebagai kooordinator di dalam menjaga kualitas produk suatu barang agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Menyusun pedoman pengendalian kualitas yang akan menunjukkan jalan untuk menjaga mutu dalam kinerja suatu perusahaan.
- Melakukan program pengendalian kualitas dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan sehingga masing-masing fungsi akan bertanggung jawab pada mutu pekerjaannya dengan baik.
- Menyiapkan semua perangkat untuk menjamin bahwa semua fungsi di dalam organisasi mampu melaksanakan segala sesuatu yang diinginkan oleh sistem pengendalian kualitas.
- Melakukan koordinasi dengan semua unit terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Penasihat Pengendali Kualitas agar proses pengendalian kualitas dapat berjalan dengan baik.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada pemilik perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kualitas.
- Mampu berkomunukasi Bahasa Indonesia dengan baik.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur