KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pengawas Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 213.10
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi kegiatan pengolahan makanan dan minuman serta membuat daftar pesanan barang dapur sesuai dengan kebutuhan untuk memastikan jalannya kegiatan usaha.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan dengan memberikan arahan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
- Mengatur kegiatan produksi terutama di bagian pengolahan makanan dan minuman sesuai dengan petunjuk atasan maupun ketentuan lain yang berlaku.
- Mewakili manajer memberikan input tentang potensi pasaran dan pengembangan usaha untuk kelangsungan jalannya restoran.
- Membuat daftar pesanan barang di dapur restoran sesuai dengan kebutuhan.
- Memeriksa bahan yang masuk atau dibeli tiap hari untuk mengetahui kesesuaiannya dengan kebutuhan.
- Menerima dan memeriksa bon-bon atau nota pesanan untuk mengetahui jumlah uang yang masuk.
- Mengontrol absen setiap hari, untuk menentukan kesiapan tenaga yang bertugas.
- Melaporkan kegiatan pelaksanaan pengawasan kepada manajer sebagai bahan pertimbangan dan bentuk tanggung jawab.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengatur menu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang