KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Alat Komunikasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 861.30/3132
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan alat komunikasi meliputi kegiatan penerimaan dan pengiriman data atau berita agar sampai ke tujuan dengan cepat dan benar.
Rincian Tugas
- Memeriksa kelengkapan dan keadaan peralatan komunikasi meliputi pesawat penerima dan pemancar untuk mengetahui kesiapannya.
- Merawat dan mengontrol kondisi alat komunikasi agar dalam keadaan siap untuk digunakan.
- Mengoperasikan alat komunikasi dengan menghidupkan stabilizer peralatan, peralatan penerima dan pemancar, menyetel kualitas gambar dan mentransmisikan signal gambar pada pemancar televisi.
- Memantau panel instrument pesawat penerima dan pemancar serta kualitas pemancaran dengan cara mengamati gambar dilayar monitor untuk mengetahui besar kecilnya sinyal yang ditransmisikan.
- Mencatat dan melaporkan kepada atasan hal-hal yang tidak sesuai selama pengoperasian alat pemancar televise serta melakukan perbaikan kerusakan ringan pada alat pemancar sebagai bahan laporan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Alat komunikasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 12Menekan
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur