KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Convention Centre Manager (Perhotelan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1235
- Kode KBJI
- 1439.02
- Pendidikan
- S1 Perhotelan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Convention Centre serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan Convention Centre berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Convention Centre berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Menidistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan bidangnya.
- Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Mengkoordinir tugas bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Menyelia bawahan di lingkungan Unit Convention Centre untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Convention Centre berdasarkan data yang masuk sebagai bahan penyusunan program.
- Mengendalikan kegiatan Unit Convention Centre dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Mengkonsultasikan kegiatan dengan Manager Utama dan Manager lainnya di lingkungan perusahaan guna kesatuan tindak dan pendapat.
- Membuat surat, memorandum, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan country club sesuai dengan permasalahannya.
- Membuat laporan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Tentang kegiatan convention centre.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur