KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Convention Centre Manager (Perhotelan)

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
219.90 atau 1235
Kode KBJI
1439.02
Pendidikan
S1 Perhotelan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Convention Centre serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan Convention Centre berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja Unit Convention Centre berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Menidistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan bidangnya.
  3. Mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Mengkoordinir tugas bawahan di lingkungan Unit Convention Centre agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Menyelia bawahan di lingkungan Unit Convention Centre untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Convention Centre berdasarkan data yang masuk sebagai bahan penyusunan program.
  7. Mengendalikan kegiatan Unit Convention Centre dengan memantau setiap waktu tertentu agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
  8. Mengkonsultasikan kegiatan dengan Manager Utama dan Manager lainnya di lingkungan perusahaan guna kesatuan tindak dan pendapat.
  9. Membuat surat, memorandum, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan country club sesuai dengan permasalahannya.
  10. Membuat laporan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang kegiatan convention centre.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini