KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Executive House Keeper

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
640.00 atau 551.12
Kode KBJI
5151.01 , 5151.99
Pendidikan
D3 Perhotelan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan karyawan pada urusan dalam atau rumah tangga hotel serta menyusun kebutuhan barang penyediaan untuk rumah tangga hotel berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan unit pengelolaan rumah tangga hotel sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mengatur bawahan unit rumah tangga hotel agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  3. Membimbing bawahan unit rumah tangga hotel dalam mengerjakan tugas-tugasnya agar dapat melaksanakan semua tugas dengan baik.
  4. Mengawasi kegiatan bawahan pada unit rumah tangga hotel agar pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan rencana.
  5. Menyusun kebutuhan barang penyediaan rumah tangga hotel sesuai dengan keperluannya.
  6. Memeriksa keadaan kamar hotel setiap waktu tertentu untuk memastikan kerapian, kebersihan dan keindahan kamar.
  7. Memeriksa pembukuan keuangan rumah tangga hotel dan inventarisasi seprei, tempat tidur dan barang lainnya yang berhubungan dengan rumah tangga hotel untuk memastikan ketersediaan barang dan pengecekan kemungkinan adanya kesalahan pada pembukuan.
  8. Membuat laporan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Ruang lingkup rumahtangga hotel.
  2. Estetik kamar hotel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • EKoordinasi mata, tangan, kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini