KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
General Manager (Perhotelan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1227
- Kode KBJI
- 1411.01
- Pendidikan
- S1 Perhotelan
Ringkasan Tugas
Merumuskan sasaran, mengoordinasikan kegiatan dan membina manager serta mengendalikan usaha perhotelan agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan yang optimal.
Rincian Tugas
- Merumuskan sasaran perusahaan perhotelan berdasarkan target serta perkiraan yang akan datang sebagai pedoman kerja.
- Mengorganisasikan kegiatan usaha perhotelan agar sesuai program dan mencapai keuntungan.
- Membina bawahan di lingkungan perusahaan perhotelan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan unit-unit pelayanan melalui manajer agar tercapai keterpaduan kerja.
- Mengendalikan usaha perhotelan sesuai dengan sasaran agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan optimal.
- Mengarahkan bawahan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Mengatur dan mengkaji pengelolaan pemasaran usaha perhotelan guna kelancaran operasional usaha perhotelan.
- Melakukan negosiasi dengan instansi atau perusahaan di bidang pariwisata guna peningkatan promosi perusahaan.
- Memantau penerimaan dan pengeluaran keuangan atau keputusan yang berhubungan dengan uang guna pengendalian kegiatan usaha perhotelan.
- Menetapkan standar jumlah jenis usaha pembelian dan mengkaji pengajuan peralatan serta kebutuhan setiap manager bawahannya.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengelolaan perhotelan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur