KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

General Manager (Perhotelan)

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
219.90 atau 1227
Kode KBJI
1411.01
Pendidikan
S1 Perhotelan

Ringkasan Tugas

Merumuskan sasaran, mengoordinasikan kegiatan dan membina manager serta mengendalikan usaha perhotelan agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan yang optimal.

Rincian Tugas

  1. Merumuskan sasaran perusahaan perhotelan berdasarkan target serta perkiraan yang akan datang sebagai pedoman kerja.
  2. Mengorganisasikan kegiatan usaha perhotelan agar sesuai program dan mencapai keuntungan.
  3. Membina bawahan di lingkungan perusahaan perhotelan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengoordinasikan unit-unit pelayanan melalui manajer agar tercapai keterpaduan kerja.
  5. Mengendalikan usaha perhotelan sesuai dengan sasaran agar perusahaan berkembang dan mencapai keuntungan optimal.
  6. Mengarahkan bawahan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran perusahaan.
  7. Mengatur dan mengkaji pengelolaan pemasaran usaha perhotelan guna kelancaran operasional usaha perhotelan.
  8. Melakukan negosiasi dengan instansi atau perusahaan di bidang pariwisata guna peningkatan promosi perusahaan.
  9. Memantau penerimaan dan pengeluaran keuangan atau keputusan yang berhubungan dengan uang guna pengendalian kegiatan usaha perhotelan.
  10. Menetapkan standar jumlah jenis usaha pembelian dan mengkaji pengajuan peralatan serta kebutuhan setiap manager bawahannya.
  11. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengelolaan perhotelan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 2Berjalan
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini