KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Manajer Wisata Bahari
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1229
- Kode KBJI
- 1439.99
- Pendidikan
- S1 Pariwisata
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasi, dan menyelia kegiatan layanan kepada wisatawan bahari agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja wisata bahari berdasarkan sasaran program perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Mengorganisasikan kegiatan layanan wisatawan bahari agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
- Menyelia kegiatan operasional dalam layanan wisatawan bahari untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Memberi petunjuk atau arahan kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Merencanakan kebutuhan fasilitas layanan wisata bahari, jadwal waktu, dan organisasi kerja sebagai bahan pantauan.
- Mengevaluasi hasil layanan kepada wisatawan bahari sebagai bahan penyusunan program berikutnya.
- Merancang metode dan tata cara pelayanan kepada wisatawan bahari untuk meningkatkan animo wisatawan bahari.
- Mengatasi masalah yang timbul dalam pelayanan kepada wisatawan bahari dengan menentukan alternatif pemecahannya.
- Mengadakan kerjasama dengan perusahaan wisata bahari lainnya serta mewakili perusahaan dalam berkomunikasi dengan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaporkan kegiatan kepada manajer utama sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Teknik pelayanan kepada wisatawan bahari.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang