KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Peluncur Balok Kayu
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode KBJI
- 6210.05
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu (+1 lainnya)
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Meluncurkan balok kayu ke sungai dan menghanyutkan rakitan balok kayu ke hilir sungai menuju tempat penggergajian kayu atau pelabuhan untuk diangkut lebih lanjut ke tempat lain.
Rincian Tugas
- Menggulingkan balok kayu ke dalam arus air dengan menggunakan kayu galah atau kayu siku panjang.
- Berjalan diatas rakitan balok kayu yang terapung dan mendorong dengan kayu galah untuk mencegah balok kayu hanyut ke tepi sungai atau menghentikannya dengan alat penahan.
- Merenggangkan balok kayu yang berhimpitan dengan kayu galah atau mendorongnya pada bagian ujung.
- Dapat menggulingkan balok kayu yang terikat ke dalam sungai, atau mendorong balok kayu yang diletakkan di atas dua roda menuju ke pantai untuk dikumpulkan di atas truk.
- Dapat berjalan di atas balok kayu atau bekerja di atas kapal untuk menyusun batang kayu menjadi rakit dengan menggunakan kayu galah dan mengikatnya menjadi satu dengan rantai atau tab.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- SMA/SMK Kehutanan
Pengetahuan Kerja
- Cara mengungkit balok dan meluncurkannya ke sungai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik