KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Resident Manager (Hotel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 500.20 atau 1225
- Kode KBJI
- 1411.99
- Pendidikan
- S1 Pariwisata
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan bawahan serta merencanakan pengadaan karyawan, anggaran investasi dan operasional berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Merencanakan pengadaan karyawan hotel meliputi kegiatan perencanaan, rekrutmen dan pengalokasian karyawan berdasarkan kebutuhan operasional.
- Mengawasi pemeliharaan citra hotel meliputi pelayanan tamu, kebersihan hotel berdasarkan situasi dan kondisi guna menjaga citra hotel.
- Mengawasi pelaksanaan penerapan sistem keamanan hotel serta pemeliharaan kebijaksanaan hotel berdasarkan situasi dan kondisi guna menjaga citra hotel.
- Merencanakan anggaran investasi dan operasional hotel guna pemeliharaan serta perubahan penampilan dan kebersihan baik interior maupun eksterior.
- Memantau setiap bidang kegiatan melalui rapat untuk mengatasi hambatan yang muncul.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Kepersonaliaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang