KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Resort Manager

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
219.90 atau 1229
Kode KBJI
1439.06
Pendidikan
S1 Pariwisata

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan unit Resort serta merancang dan mengendalikan pengaturan tempat peristirahatan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja unit resort berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit resort sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Mengarahkan bawahan di lingkungan unit resort agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  4. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan unit resort agar sesuai sasaran dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan unit resort untuk mengetahui perkembangan dan pemasalahannya.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan unit resort berdasarkan data yang ada sebagai bahan penyusunan program.
  7. Merancang pengembangan tata ruang dan interior ruangan peristirahatan serta teknik pelayanan agar tamu tertarik dan merasa puas.
  8. Mengendalikan pengaturan ruang peristirahatan tamu hotel agar tetap terjaga kelestariannya.
  9. Berdiskusi dengan Manager Utama dan Manager lainnya di lingkungan resort untuk kesatuan tindak dan pendapat.
  10. Membuat surat, memo, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan unit resort sesuai dengan permasalahannya.
  11. Melaporkan kegiatan unit resort kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pariwisata

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengaturan tempat peristirahatan tamu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini