KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Restaurant and Pub Supervisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1229
- Kode KBJI
- 5222.99
- Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memeriksa kesiapan restoran, pub dan ruang pelayanan yang meliputi tempat, penataan meja kursi, peralatan, perlengkapan dan menu makanan serta daftar minuman sehingga dalam pelayanan tamu dapat memuaskan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan agar mampu menyelesaikan tugas dengan baik.
- Memeriksa segala kesiapan restoran, pub dan ruang pelayanan, penataan meja kursi, kesiapan hiburan, keadaan jumlah tamu, waiter untuk kelengkapan dan kesiapan makan tamu.
- Mengendalikan biaya dan penyusunan laporan hasil penjualan makanan dan minuman di restoran, pub dan ruang pelayanan untuk pertanggungjawaban kepada atasan.
- Mengawasi kelancaran penjualan dan penyajian makanan dan atau minuman, borongan makanan, pembayaran dari tamu agar tidak mengecewakan para tamu.
- Melayani tamu VIP yang menginap dalam rangka peningkatan pelayanan untuk kemajuan usaha restoran.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Penataan peralatan restoran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 1Berdiri
- 24Melihat
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang