KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Restaurant Supervisor

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
219.90 atau 1229
Kode KBJI
5222.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mengawasi restoran dengan memeriksa sajian makanan, kebersihan, serta kebutuhan tamu agar kegiatan restoran menjadi lancar dan teratur.

Rincian Tugas

  1. Membuat jadwal kerja karyawan restoran untuk kelancaran pemberian layanan.
  2. Menyusun jadwal pesanan tempat makan dan mengatur pemberian layanan khusus pada waktu makan malam sesuai dengan tempat yang telah disepakati.
  3. Menyambut tamu dan mengantar sampai ke tempat meja makan serta mempersilahkan duduk.
  4. Menanggapi keluhan tamu atas layanan yang diberikan serta Mengoordinasikan tugas para penyaji dan pekerja di ruang makan untuk menetapkan layanan yang harus diberikan seperti sopan santun dan kecepatan dalam pelayanan.
  5. Memeriksa tempat penyajian pada ruang makan seperti kebersihan, kerapihan serta daftar permintaan linen meja dan peralatan ruang makan lainnya pada meja dan tempat penyajian agar selalu dalam keadaan bersih dan rapi.
  6. Memberikan sanksi kepada karyawan bilamana tidak mematuhi peraturan atau disiplin kerja yang telah ditentukan.
  7. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Menu makanan dan teknik penyajian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini