KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Room Division Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 500.20 atau 1225
- Kode KBJI
- 1411.99
- Pendidikan
- SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan unit Room Division serta membuat perkiraan tingkat hunian dan mengatur pengalokasian tamu hotel berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja pada unit Room Division berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Room Division sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Room Division agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Merencanakan dan mengamati pelaksanaan supervisi dalam penerimaan pesanan kamar, pemeliharaan, penghitungan liner dan uniform.
- Merencanakan dan membuat perkiraan tingkat hunian dan mengontrol pembelian harga kamar dalam rangka pengendalian.
- Mengawasi layanan yang diberikan oleh karyawan kepada tamu hotel untuk mengetahui kualitasnya.
- Merencanakan dan mengalokasikan tamu serta melayani tamu VIP dan group sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengoordinasikan kegiatan dengan Executive House Keeper dan Executive Engineering dalam pemeliharaan kamar tamu, alat kebersihan dan pemeliharaan alat berat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik.
- Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pelayanan business centre dan concierge sesuai dengan ketentuan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertangungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Mengatur pengalokasian tamu hotel.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang