KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Food Beverage Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 500.90
- Kode KBJI
- 1412.01
- Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Ringkasan Tugas
Menyusun menu, mengawasi ketepatan pengolahan makanan dan minuman, serta mengevaluasi data makanan dan minuman yang disenangi tamu hotel.
Rincian Tugas
- Menyusun daftar pembelian bahan makanan sesuai dengan menu yang direncanakan.
- Mengawasi pengolahan makanan di dapur untuk menjaga ketepatan resep dan mutu masakan;
- Membuat resep menu-menu baru dalam pengembangan produk makanan dan minuman untuk peningkatan layanan kebutuhan tamu.
- Menyusun dan menetapkan jenis produk, tarif, dan strategi penjualan makanan minuman untuk dipromosikan kepada tamu hotel.
- Memeriksa kesiapan Room Service, Restoran, dan Bar untuk memenuhi layanan kepada tamu;
- Menyusun dan menetapkan standar makanan dan minuman yang dijual agar kualitas dapat terjamin.
- Merundingkan hasil analisis popularitas makanan dan minuman serta mengevaluasi biaya dan lain-lain untuk menetapkan keputusan lebih lanjut.
- Memantau jumlah tamu berdasarkan data dari front office untuk persiapan penyediaan makanan dan minuman.
- Memantau kelancaran penjualan dan penyajian minuman pada tamu untuk mengetahui hambatan dan kebutuhan yang diperlukan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan
Pengetahuan Kerja
- Manejemen Perusahaan.
- Ruang lingkup tugas bidang food and beverage.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur