KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Housekeeping Supervisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 520.20
- Kode KBJI
- 5151.99
- Pendidikan
- SMA (Sekolah Menengah Atas)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, menyelenggarakan, dan mengawasi pemeliharaan gedung, kamar,dan lingkungan hotel untuk menjaga kebersihan dan kerapihan hotel.
Rincian Tugas
- Membagi tugas dan memberi petunjuk kerja kepada bawahan agar mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dan benar.
- Mengoordinasikan rencana kerja dengan unit lain untuk mencapai kerja sama yang baik antar unit yang terkait.
- Menyusun rencana dan jadwal kerja pemeliharaan hotel untuk pedoman bagi bawahan yang bertugas dalam pembiayaan hotel.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas para bawahan agar disiplin dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.
- Memeriksa dan mengevaluasi kebersihan gedung, kamar, dan lingkungan hotel agar para tamu merasa nyaman dan lingkungan tetap dalam keadaan rapi dan bersih.
- Mengawasi perlengkapan dan pemeliharaan hotel untuk menjaga keutuhan dan kelengkapan sarana pemeliharaan gedung, kamar, dan lingkungan hotel.
- Melaporkan pemeliharaan dan pembersihan gedung, kamar, dan lingkungan hotel kepada atasan sebagai pertanggungjwaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan jika dibutuhkan.
Persyaratan Pendidikan
- SMA (Sekolah Menengah Atas)
Pengetahuan Kerja
- Tentang seluk beluk pembersihan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
- EKoordinasi mata, tangan, kaki
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda