KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Manajer Pengelola Hotel

Fakta Cepat

Subsektor
55 — Penyediaan Akomodasi
Kode Jabatan
500.20
Kode KBJI
1411.01
Pendidikan
SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Ringkasan Tugas

Mengelola usaha perhotelan, merencanakan, mengawasi dan mengatur karyawan agar seluruh tugas di hotel dapat terlaksana dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada karyawan agar bisa dan mampu menyelesaikan tugas pekerjaannya dengan baik.
  2. Merencanakan dan mengatur karyawan dalam melaksanakan tugas agar setiap tugas dapat terlaksana dengan baik.
  3. Mengawasi pelaksanaan tugas karyawan hotel sesuai dengan tugasnya masing-masing dengan cara mengawasi langsung dan menerima laporan kerja untuk memahami hasil kerja mereka.
  4. Mengatur anggaran hotel yang meliputi rencana anggaran seluruh unit kerja untuk membiayai kegiatan hotel.
  5. Menjalin hubungan kerjasama baik secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan swasta untuk melancarkan berbagai kegiatan di hotel.
  6. Mengurus surat yang diperlukan hotel baik kepada instansi Pemerintah maupun swasta untuk kelancaran kegiatan hotel.
  7. Menerima laporan keuangan kamar hotel dan hal yang berhubungan dengan tamu hotel untuk bahan penentuan kebijaksanaan lebih lanjut.
  8. Mengontrol dan memantau pelaksanaan tugas unit kerja yang ada dengan mendatangi unit kerja atau meminta laporan tentang kegiatan yang sedang berjalan untuk memastikan performa karyawan hotel sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
  9. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan tugas kepada pemilik hotel.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Pengetahuan Kerja

  1. Perhotelan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini