KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Penerbang Pesawat Helikopter (Penebangan Hutan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode KBJI
- 3153.04
- Pendidikan
- D3 Teknik & Manajemen Logistik Penerbangan
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menerbangkan pesawat helikopter untuk mengangkut penumpang, mesin, peralatan, perlengkapan atau barang-barang lainnya untuk keperluan penebangan hutan.
Rincian Tugas
- Melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelum terbang, memeriksa instrumen alat-alat kontrol, muatan perbekalan bahan bakar dan lain-lainnya agar penerbangan berjalan aman dan lancar.
- Mengoperasikan alat-alat kontrol untuk mengendalikan pesawat helikopter selama di darat atau di udara dan untuk tinggal landas atau mendarat.
- Mengamati instrumen pengukur, meter dan instrumen ruang penerbang lain sebagai sarana dalam mengendalikan pesawat dan untuk menemukan kelainan-kelainan selama terbang.
- Mengamati instruksi dari menara pengawas lalu-lintas udara dan keselamatan penerbangan.
- Mencatat dan memelihara buku log penerbangan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik & Manajemen Logistik Penerbangan
Pengetahuan Kerja
- Situasi hutan daerah operasi penerbangan helikopter.
- Cara memual atau memasang pada alat pengangkat untuk diangkut dengan helikopter.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 7Menjangkau
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik