KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Penerbang Pesawat Helikopter (Penebangan Hutan)

Fakta Cepat

Subsektor
02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
Kode KBJI
3153.04
Pendidikan
D3 Teknik & Manajemen Logistik Penerbangan
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menerbangkan pesawat helikopter untuk mengangkut penumpang, mesin, peralatan, perlengkapan atau barang-barang lainnya untuk keperluan penebangan hutan.

Rincian Tugas

  1. Melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelum terbang, memeriksa instrumen alat-alat kontrol, muatan perbekalan bahan bakar dan lain-lainnya agar penerbangan berjalan aman dan lancar.
  2. Mengoperasikan alat-alat kontrol untuk mengendalikan pesawat helikopter selama di darat atau di udara dan untuk tinggal landas atau mendarat.
  3. Mengamati instrumen pengukur, meter dan instrumen ruang penerbang lain sebagai sarana dalam mengendalikan pesawat dan untuk menemukan kelainan-kelainan selama terbang.
  4. Mengamati instruksi dari menara pengawas lalu-lintas udara dan keselamatan penerbangan.
  5. Mencatat dan memelihara buku log penerbangan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik & Manajemen Logistik Penerbangan

Pengetahuan Kerja

  1. Situasi hutan daerah operasi penerbangan helikopter.
  2. Cara memual atau memasang pada alat pengangkat untuk diangkut dengan helikopter.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 7Menjangkau
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini