KJN Sektor M — Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis

Ahli Geoteknik

Fakta Cepat

Subsektor
71 — Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis
Kode Jabatan
2146.01
Kode KBJI
2142.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Geologi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan penelitian mengenai sifat dan evaluasi kulit bumi guna meningkatkan pengetahuan ilmiah serta mengembangkan penerapan praktis pada bidang konstruksi bangunan sipil.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kegiatan operasi geoteknik dalam rangka mencapai tujuan dari proyek konstruksi bangunan sipil.
  2. Mempelajari komposisi dan struktur kulit bumi sebagai bahan penelitian.
  3. Mempelajari bentuk permukaan, jenis, dan pengaruh kekuatan yang mengubah bentuk tersebut, seperti erosi dan pengedapan.
  4. Menerapkan pengetahuan ilmiah untuk proyek fisik, seperti pembuatan bendungan, jembatan, terowongan, dan gedung sesuai standar dan prosedur perusahaan.
  5. Membuat peta geologi dan diagram dari daerah yang sudah dipelajari dengan menggunakan foto udara.
  6. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Geologi
  • S1 Teknik Rekayasa Geoteknik

Pengetahuan Kerja

  1. Ilmu Geoteknik.
  2. Analisis dampak dan potensi dari proyek konstruksi khusus terhadap lingkungan.
  3. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 18Memanjat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini