KJN Sektor M — Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis

Head Arsitek

Fakta Cepat

Subsektor
71 — Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis
Kode Jabatan
2161.01
Kode KBJI
2161.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, melakukan koordinasi, mengawasi, dan memberikan bimbingan kepada arsitek agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan perencanaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas berupa rancangan draft awal desain suatu gedung dan bangunan lainnya sesuai dengan pesanan kepada Arsitek.
  3. Mengoordinir kegiatan Arsitek agar di dalam melaksanakan tugasnya berjalan dengan baik sesuai dengan perencanan.
  4. Mengawasi pelaksanaan tugas yang telah diberikan kepada Arsitek agar berjalan baik sesuai dengan perencanaan.
  5. Memberikan bimbingan kepada Arsitek tentang pelaksanaan pekerjaan gambar yang dipesan oleh konsumen agar sesuai dengan permintaan.
  6. Menyerahkan gambar final yang dibuat oleh Arsitek kepada pemesan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
  • S1 Arsitektur

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perancangan gambar.
  2. Bahasa Inggris yang baik.
  3. Menguasai komputer dalam program aplikasi gambar.
  4. SOP perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini