KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengurus Ijin Kerja

Fakta Cepat

Subsektor
82 — Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya
Kode Jabatan
500.40 atau 1231
Kode KBJI
3333.01
Pendidikan
D3 Administrasi Bisnis

Ringkasan Tugas

Mengurus perijinan kerja, menghitung, dan memungut biaya pengurusan ijin kerja untuk orang asing yang memerlukan jasa melalui perusahaan tour and travel.

Rincian Tugas

  1. Memberikan informasi mengenai pengurusan ijin kerja dan persyaratannya untuk orang asing.
  2. Membantu pelanggan dalam mengisi formulir permohonan ijin kerja untuk meminimalisir kekeliruan saat pengisian.
  3. Menghitung biaya pengurusan ijin kerja termasuk biaya administrasi untuk diajukan kepada pelanggan.
  4. Mengurus perijinan kerja pada instansi yang berwenang.
  5. Menyusun administrasi pengurusan ijin kerja dengan baik dan rapi.
  6. Memungut biaya pengurusan ijin kerja dan biaya administrasi dengan memberikan kuitansi sebagai tanda terima.
  7. Melaporkan hasil kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi Bisnis

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Prosedur dan persyaratan pengurusan ijin kerja tenaga kerja asing.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini